
serdangbedagaikab.bnn.go.id – Kegiatan dibuka oleh Ketua TAT Serdang Bedagai Ir. Pinondang Poltak Marganda, M.Si dilanjutkan dgn asesemen hukum dan medis thd tsk serta pembahasan kasus oleh seluruh peserta tim.
Setelah asessment selesai, selanjutnya pada Pukul 15 : 00 Wib dilaksanakan Case Conference di ruang rapat kantor BNNK Serdang Bedagai.
Dengan hasil rekomendasi bahwa Tsk baru 1 x menggunakan, bukan residivis narkotika, tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan barang bukti narkotika sesuai ketentuan SEMA, Sehingga thd tsk direkomendasikan untuk rehabilitasi.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
#WarOnDrugs
#Tim Asesmen Terpadu
#Seksi Pemberantasan
#BNNK Serdang Bedagai