
Kegiatan dibuka oleh Kompol Antonius Pangaribuan, kemudian para tim yaitu Tim Hukum (Kasat Narkoba, KBO Sat Narkoba Polres Sergai, JPU dan Penyidik BNN) melakukan asesmen dari segi hukum terhadap tsk. R als D als A Setelah tim hukum selesai melakukan assesmen, kemudian dilanjutkan oleh Tim Medis.
Setelah asessment selesai dilaksanakan selanjutnya pada tgl 15 April 2021 melaksanakan kegiatan Case Conference di ruang rapat kantor BNNK Serdang Bedagai diikuti oleh seluruh team TAT dan Pegawai BNNK Sergai.
Tersangka R als D als A Layak untuk dilakukan Rehabilitasi namun proses hukum tetap berlanjut sampai memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.