
serdangbedagaikab.bnn.go.id – Narkotika adalah Kejahatan Luar biasa Extra Ordinary Crime yang harus serius untuk diatasi. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia darurat Narkotika dan menyerukan Perang Terhadap segala bentuk Kejahatan Narkotika.
Mekanisme Asesmen Terpadu menjadi penting untuk dianalisis melalui Perspektif Kebijakan Hukum dengan demikian Asesmen Terpadu menjadi tantangan tersendiri untuk menyelesaikan Problematika yang muncul didalamnya.
Dengan demikian Kepala BNNK Serdang Bedagai Ir. Pinondang Poltak Marganda M.Si didampingi Kasi Pemberantasan BNNK Serdang Bedagai Kompol. Antonius bersama TIM Asesmen Terpadu Lainnya melakukan TAT & Case Conference terhadap Tsk MR (LK. 26 Tahun) yang ditangkap oleh Polres Serdang Bedagai selanjutnya dibawa diproses dan dilakukan TAT . (18 Januari 2022)
Setelah dilakukan asessment selanjutnya TIM melaksanakan kegiatan Case Conference , Terhadap Tersangka an. MR (LK. 26 Tahun), dengan hasil TIM MR (LK. 26 Tahun) dilakukan Rehabilitasi rawat Inap namun demikian proses hukum tetap Berlanjut.
Kegiatan tersebut dilaksanak di Kantor BNNK Serdang Bedagai dan kegiatan tersebut berjalan dengan baik serta mengikuti Protokol Kesehatan. (MHL)